Welcome

Selamat datang di blog kami.
Kami harap isi dari blog ini dapat bermanfaat bagi anda sekalian yang membacanya. Blog ini berisi pemikiran kami mengenai Negara dan atau pemerintahan yang tertuang dalam refleksi maupun photo essay kami. Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari anda, agar substansi dari blog ini dapat menjadi lebih baik. :)
so, feel free to leave comment for us :)

Enjoy our Blog and Have a Nice Day :)

Rabu, 23 November 2011

Pikiranku tentang Bangsaku

Indrastuti-1111004003


11.   Indonesia Negara Besar (Bhineka Tunggal  Ika/Falsafah Pancasila/Dasar Negara UUD 1945).
22.   Bagaimana Mengentaskan Kemiskinan (karena lapar/kurang pendidikan/krisis moral).
33.   Aku Bangsa Indonesia Seutuhnya.


  1.   Indonesia Negara Besar (Bhineka Tunggal Ika/Falsafah Pancasila/Dasar Negara UUD 1945).



 Negara Republik Indonesia terdiri dari sekian ribu pulau/sekian banyak suku bangsa dan bahasa dengan adat yang dijunjung tinggi bersatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),  falsafah Negara Pancasila  yang kita akui sebagai filosofi Negara paling mendekati sempurna di jagad raya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa (Ir. Soekarno sang pencipta) dan UUD 1945 ( Leluhur/pendiri Negara sang pencipta).

Pikiranku menerawang ke Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan pengejawantahan kekayaan negara yang dikuasai/dikelola oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran/ kesejahteraan rakyat.
Bhineka Tunggal Ika (sebutan Indah leluhur ahli bahasa) merupakan kesatuan dalam arti sebagai bangsa Indonesia yang utuh/ bangsa Indonesia seutuhnya, sebagai bangsa yang beragama, memiliki banyak suku bangsa, memiliki banyak bahasa daerah, memiliki berbagai macam adat dan sejak dahulu memiliki moral yang baik ramah dan beradab, selalu menyelesaikan berbagai masalah dengan jalan bermusyawarah dengan kesepakatan serta ingin mengutamakan pendapatan secara adil  dalam bentuk kesejahteraan sosial bagi  warga negaranya. 

 
2.   Mengentaskan Kemiskinan (Karena Lapar/Kurang Pendidikan/Krisis Moral).
Secara mudah dapat dikatakan miskin adalah tidak disukai oleh setiap individu rakyat Indonesia, namun diketahui bersama  melalui jasa tayangan media membuktikan ada  kemiskinan di Negeri  Indonesia, adanya pembagian zakat fitrah/sumbangan/sedekah/pemberian cuma-cuma/pemberian lebel raskin dll.
Dimulai dari kita ini cobalah untuk malu disebut  orang miskin dan beberapa pemberitaan  untuk tidak memberikan istilah miskin dalam memberikan bantuan kepada rekan sebangsa kita yang kekurangan. 

a.  Bagaimana Mengentaskan Kemiskinan karena lapar/kurang makan. 



 Di Indonesia dapat dikatakan bahwa miskin adalah sebagai orang yang tidak bisa makan, baik sehari atau beberapa hari  atau sangat sulit mencari/membeli makanan umpamanya beras.
Mencontoh pembagian/kebutuhan beras pegawai negeri (PNS/TNI/Polri), kebutuhan beras bagi setiap orang paling rendah adalah 10 Kg perbulan, sebagaimana PNS/TNI/Polri menerima jatah beras perbulan.
Apabila setiap orang mendapat jatah beras perbulan 10 Kg, maka di Indonesia 100 % tidak ada orang miskin (tidak ada orang lapar).





Pemerintah/Negara diharapkan memberikan jatah beras kepada setiap warga negaranya 10 Kg setiap bulannya.
Penerima jatah beras (rakyat/warganegara) harus memenuhi kewajiban sebagai warganegara yang baik antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran (bukti actual warganegara).  Dalam hal ini jatah pegawai negeri (PNS/TNI/POLRI) Negara dicabut, sehingga semua warganegara sama rata menerima 10 Kg beras Negara.
Pengambilan jatah beras di Kelurahan/Balai desa sesuai KTP yang bersangkutan dan tidak bisa ditunda diambil pada bulan berikutnya, hal ini untuk menunjukan tingkat kebutuhan yang bersangkutan apakah sebagai orang mampu atau kurang mampu.
Kelebihan beras ditingkat kelurahan dapat dikurangkan pengambilan jatah bulan berikutnya.
Mekanisme lalulintas beras rakyat tersebut Pemda bersama Bulog (Pemerintah) dapat mengaturnya. 

b.      Bagaimana Mengentaskan Kemiskinan karena kurang pendidikan.



Di Indonesia bidang pendidikan cukup maju sebatas SD/SMP/SMA (Dasar/SLTP/SLTA), namun untuk mencapai jenjang D3/S1/S2 dst agak berbeda mutu dan kwalitasnya  dan sangat mahal. Sebagai warga negara  tentunya ingin Negara/Pemerintah memiliki WNI yang berkemampuan merata dengan seharusnya memberi  kesempatan seluasnya kepada lulusan SLTA melanjutkan ke perguruan tinggi negeri tanpa melalui jenjang test yang berganda. Lulusan SLTA dengan IPK tertentu  berhak melajutkan ke perguruan tinggi negeri dan  Perguruan Tinggi  Negeri menyeleksi nilai hasil ujian nasional /kesehatan/kepatutan (tidak cacat jasmani rohani/narkoba) dan  Penerimaan mahasiswa baru tidak dibebani biaya (karena biaya dari Negara) dan apabila lulus seleksi dan lulus sebagai mahasiswa minimal D3/S1 harus/wajib untuk  membela Negara  (menjadi warganegara yang cinta Indonesia) syukurlah mau menjadi PNS/TNI/POLRI di Daerah/Pusat/Luar Negeri.



Lulusan Sekolah Negeri adalah calon untuk menjadi PNS/TNI/POLRI, maka bangsa Indonesia akan mencintai negerinya dan juga karena  dapat jatah/makan beras Negara dan akhirnya harus/wajib berbakti kepada negaranya sendiri dan otomatis akan menghargai negara dan bangsanya sendiri. Tidak ada lagi kemiskinan di Indonesia.






c.   Bagaimana Mengentaskan Kemiskinan Moral.

Bangsa Indonesia paham arti Bhineka Tunggal Ika, mengenal Pancasila dan penjabarannya mengerti Budi Pekerti, memahami sopan santun, menghargai nenek moyangnya (sesepuh bangsa) dan akhirnya menghargai bangsanya sendiri. Buktinya NKRI tetap dijunjung tinggi dengan kata-kata setiap WNI  bahwa NKRI adalah harga mati, dibela sampai mati.
Moral bangsa Indonesia  yang demikian akan lebih baik ditambah lagi dengan menghargai sesama manusia Indonesia (bangsanya) dan manusia lainnya (dunia), karena semuanya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan yang Maha Kuasa.
Di Indonesia dengan adanya krisis moral untuk  menjadi tidak ada krisis moral  atau setiap individu bangsa memiliki moral yang baik dan berkat ajaran : orang tua, para guru (pendidik), para pemuka agama (Pendidik Agama), para tokoh masyarakat (dari RT sampai dengan Presiden).


Faktor lain yang menunjang tidak ada krisis moral adalah rakyat merasa tidak lapar (dapat jatah beras 10 Kg/bulan dari Negara sebagai wujud pelaksanakan pasal  33 UUD 1945), rakyat merasa mengeyam pendidikan (minimal sampai jenjang S1/D3 dan merasa terhormat sebagai bangsa yang diberi mandat cerdas oleh Negara), rakyat merasa aman tenteram dengan istilah leluhur Tata Tentrem Kerto Raharjo Gemah Ripah Loh Jinawi dan ikut bangun  lingkungan dan negara serta dunia dengan pemahaman kejujuran hukum pribadi dan kejujuran sosial pribadi  yang tertanam dihati setiap individu bangsa.
          

3.    Aku Bangsa Indonesia
Aku makhluk sosial dilahirkan di Indonesia ( NKRI ) dan mau tidak mau harus menjadi bangsa Indonesia serta harus bangga dengan alam Indonesia dan sekitarnya.  Mulai dari kecil aku telah menerima kemurahan alam dari ALLAH SWT dan  melalui jembatan emas  asuhan pendidikan moral/pengetahuan alam/dunia  dan akhirat  dari ayah ibu, saudara  sekandung, masyarakat  di Indonesia.
Aku berpikir bahwa saat ini bangsa Indonesia  banyak kejadian yang luar biasa menegangkan, menyangkut moral bangsa yang kurang menghargai bangsanya sendiri,  moral bangsa yang mudah emosi tinggi (diluar nalar akal sehat), moral bangsa yang sering bentrok hanya soal main bola/nonton konser/tawuran antar pelajar/warga. Bangsa yang sangat mengerti /mengakui beragama tetapi ahlaknya menyimpang dengan mengkafirkan orang lain (orang yang dikafirkan ciptaan Tuhan yang disembah kita juga) menyimpang dari firman Tuhan yang menghendaki  bahwa dunia ini milik manusia/kita dikelola oleh manusia/kita dan untuk manusia/kita . Sebelum wafat ciptakanlah sorga di dunia niscaya kita akan menerima sorga yang lebih indah sebagaimana janji ALLAH SWT bagi orang yang beriman. 
Menghindari terjadinya kelaparan WNI berilah jatah beras 10 Kg/bulan untuk makan.
Menghindari  terjadinya krisis moral  WNI berilah pendidikan formal minimal S1/D3.
Menghindari  terjadinya  kepadatan kependudukan (akibat urbanisasi),  sebarkan penduduk melalui transmigrasi sipil  dan PNS/TNI/POLRI yang sudah pensiun/akan pensiun ke daerah dengan dibekali  tanah garapan seluas  10.000 M2 ( 1 HA ) untuk tramsmigrasi sipil sedangkan untuk  transmigrasi PNS/TNI/POLRI  seluas  5.000 M² (1/2 HA ) dengan hadiah rumah pengabdian type 45. Kerjasama transmigran sipil dengan PNS/TNI/POLRI menjadikan suasana menjadi indah, tidak merasa sepi  (Bhineka Tunggal Ika) serta terjalinnya persatuan di seluruh tanah air Indonesia.
Pengusul memberikan ini kepada Pemerintah  karena hanya pemerintah  yang dianggap baik dan bisa memperhatikan/membawa agar rakyat  tidak lapar/membawa agar rakyat berpendidikan minimal S1 atau D3 dan membawa agar rakyat bermoral/memahami kujujuran hukum pribadi dan kejujuran sosial pribadi dengan  baik (tidak korupsi/tidak memiliki KTP ganda/menghargai bangsanya sendiri). Dengan pemerataan penduduk dari berbagai daerah (Bhineka Tunggal Ika) maka akan terjaga NKRI yang mendarahdaging  sejak lahir, otonomi daerah hanyalah untuk memudahkan administrasi dan bukan untuk kepentingan golongan/kedaerahan.
Kata-kata/Kalimat Kejujuran Hukum Pribadi dan Sosial Pribadi/NKRI/Bhineka Tunggal Ika/Pancasila/UUD 1945 adalah saya meminjam  dari penciptanya yang sangat dihormati.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar