Indrastuti-1111004003
11. Indonesia Negara Besar (Bhineka Tunggal Ika/Falsafah Pancasila/Dasar Negara UUD 1945).
22. Bagaimana
Mengentaskan Kemiskinan (karena lapar/kurang pendidikan/krisis moral).
33. Aku Bangsa
Indonesia Seutuhnya.
1. Indonesia Negara Besar (Bhineka Tunggal Ika/Falsafah Pancasila/Dasar Negara UUD 1945).
Negara Republik Indonesia
terdiri dari sekian ribu pulau/sekian banyak suku bangsa dan bahasa dengan adat
yang dijunjung tinggi bersatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), falsafah Negara Pancasila yang kita akui sebagai filosofi
Negara paling mendekati sempurna di jagad raya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa (Ir.
Soekarno sang pencipta) dan UUD 1945 ( Leluhur/pendiri Negara sang pencipta).
Pikiranku menerawang ke Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan pengejawantahan kekayaan negara yang dikuasai/dikelola oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran/ kesejahteraan rakyat.
Bhineka Tunggal Ika (sebutan
Indah leluhur ahli bahasa) merupakan kesatuan dalam arti sebagai bangsa
Indonesia yang utuh/ bangsa Indonesia seutuhnya, sebagai bangsa yang beragama,
memiliki banyak suku bangsa, memiliki banyak bahasa daerah, memiliki berbagai
macam adat dan sejak dahulu memiliki moral yang baik ramah dan beradab, selalu
menyelesaikan berbagai masalah dengan jalan bermusyawarah dengan kesepakatan
serta ingin mengutamakan pendapatan secara adil dalam bentuk
kesejahteraan sosial bagi warga negaranya.
2. Mengentaskan Kemiskinan (Karena Lapar/Kurang Pendidikan/Krisis Moral).
2. Mengentaskan Kemiskinan (Karena Lapar/Kurang Pendidikan/Krisis Moral).
Secara
mudah dapat dikatakan miskin adalah tidak disukai oleh setiap individu rakyat
Indonesia, namun diketahui bersama melalui jasa tayangan media
membuktikan ada kemiskinan di Negeri Indonesia, adanya pembagian zakat
fitrah/sumbangan/sedekah/pemberian cuma-cuma/pemberian lebel raskin dll.
Dimulai
dari kita ini cobalah untuk malu disebut orang miskin dan beberapa
pemberitaan untuk tidak memberikan istilah miskin dalam memberikan
bantuan kepada rekan sebangsa kita yang kekurangan.
a. Bagaimana Mengentaskan Kemiskinan karena lapar/kurang makan.
a. Bagaimana Mengentaskan Kemiskinan karena lapar/kurang makan.
Di Indonesia dapat dikatakan bahwa miskin adalah sebagai orang yang tidak bisa makan, baik sehari atau beberapa hari atau sangat sulit mencari/membeli makanan umpamanya beras.
Mencontoh pembagian/kebutuhan
beras pegawai negeri (PNS/TNI/Polri), kebutuhan beras bagi setiap orang paling
rendah adalah 10 Kg perbulan, sebagaimana PNS/TNI/Polri menerima jatah beras
perbulan.
Apabila setiap orang mendapat
jatah beras perbulan 10 Kg, maka di Indonesia 100 % tidak ada orang miskin
(tidak ada orang lapar).
Pemerintah/Negara diharapkan memberikan jatah
beras kepada setiap warga negaranya 10 Kg setiap bulannya.
Penerima jatah beras (rakyat/warganegara) harus memenuhi
kewajiban sebagai warganegara yang baik antara lain memiliki Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran (bukti actual warganegara). Dalam hal
ini jatah pegawai negeri (PNS/TNI/POLRI) Negara dicabut, sehingga semua
warganegara sama rata menerima 10 Kg beras Negara.
Pengambilan jatah beras di
Kelurahan/Balai desa sesuai KTP yang bersangkutan dan tidak bisa ditunda
diambil pada bulan berikutnya, hal ini untuk menunjukan tingkat kebutuhan yang
bersangkutan apakah sebagai orang mampu atau kurang mampu.
Kelebihan beras ditingkat kelurahan dapat dikurangkan
pengambilan jatah bulan berikutnya.
Mekanisme lalulintas beras rakyat
tersebut Pemda bersama Bulog (Pemerintah) dapat mengaturnya.
b. Bagaimana Mengentaskan Kemiskinan karena kurang pendidikan.
b. Bagaimana Mengentaskan Kemiskinan karena kurang pendidikan.
Di
Indonesia bidang pendidikan cukup maju sebatas SD/SMP/SMA (Dasar/SLTP/SLTA),
namun untuk mencapai jenjang D3/S1/S2 dst agak berbeda mutu dan
kwalitasnya dan sangat mahal. Sebagai warga negara tentunya ingin
Negara/Pemerintah memiliki WNI yang berkemampuan merata dengan seharusnya
memberi kesempatan seluasnya kepada lulusan SLTA melanjutkan ke perguruan
tinggi negeri tanpa melalui jenjang test yang berganda. Lulusan SLTA dengan IPK
tertentu berhak melajutkan ke perguruan tinggi negeri dan Perguruan
Tinggi Negeri menyeleksi nilai hasil ujian nasional /kesehatan/kepatutan
(tidak cacat jasmani rohani/narkoba) dan Penerimaan mahasiswa baru tidak
dibebani biaya (karena biaya dari Negara) dan apabila lulus seleksi dan lulus
sebagai mahasiswa minimal D3/S1 harus/wajib untuk membela Negara
(menjadi warganegara yang cinta Indonesia) syukurlah mau menjadi PNS/TNI/POLRI
di Daerah/Pusat/Luar Negeri.
Lulusan Sekolah Negeri adalah
calon untuk menjadi PNS/TNI/POLRI, maka bangsa Indonesia akan mencintai
negerinya dan juga karena dapat jatah/makan beras Negara dan akhirnya
harus/wajib berbakti kepada negaranya sendiri dan otomatis akan menghargai
negara dan bangsanya sendiri. Tidak ada lagi kemiskinan di Indonesia.
c. Bagaimana
Mengentaskan Kemiskinan Moral.
Bangsa
Indonesia paham arti Bhineka Tunggal Ika, mengenal Pancasila dan penjabarannya
mengerti Budi Pekerti, memahami sopan santun, menghargai nenek moyangnya
(sesepuh bangsa) dan akhirnya menghargai bangsanya sendiri. Buktinya NKRI tetap
dijunjung tinggi dengan kata-kata setiap WNI bahwa NKRI adalah harga
mati, dibela sampai mati.
Moral
bangsa Indonesia yang demikian akan lebih baik ditambah lagi dengan
menghargai sesama manusia Indonesia (bangsanya) dan manusia lainnya (dunia),
karena semuanya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan yang Maha Kuasa.
Di
Indonesia dengan adanya krisis moral untuk menjadi tidak ada
krisis moral atau setiap individu bangsa memiliki moral yang baik dan
berkat ajaran : orang tua, para guru (pendidik), para pemuka agama
(Pendidik Agama), para tokoh masyarakat (dari RT sampai dengan Presiden).
Faktor
lain yang menunjang tidak ada krisis moral adalah rakyat merasa tidak lapar
(dapat jatah beras 10 Kg/bulan dari Negara sebagai wujud pelaksanakan
pasal 33 UUD 1945), rakyat merasa mengeyam pendidikan (minimal sampai
jenjang S1/D3 dan merasa terhormat sebagai bangsa yang diberi mandat cerdas
oleh Negara), rakyat merasa aman tenteram dengan istilah leluhur Tata Tentrem
Kerto Raharjo Gemah Ripah Loh Jinawi dan ikut bangun lingkungan dan
negara serta dunia dengan pemahaman kejujuran hukum pribadi dan kejujuran
sosial pribadi yang tertanam dihati setiap individu bangsa.
3. Aku Bangsa Indonesia
Aku
makhluk sosial dilahirkan di Indonesia ( NKRI ) dan mau tidak mau harus menjadi
bangsa Indonesia serta harus bangga dengan alam Indonesia dan sekitarnya.
Mulai dari kecil aku telah menerima kemurahan alam dari ALLAH SWT
dan melalui jembatan emas asuhan pendidikan moral/pengetahuan
alam/dunia dan akhirat dari ayah ibu, saudara sekandung,
masyarakat di Indonesia.
Aku
berpikir bahwa saat ini bangsa Indonesia banyak kejadian yang luar biasa
menegangkan, menyangkut moral bangsa yang kurang menghargai bangsanya
sendiri, moral bangsa yang mudah emosi tinggi (diluar nalar akal sehat),
moral bangsa yang sering bentrok hanya soal main bola/nonton konser/tawuran
antar pelajar/warga. Bangsa yang sangat mengerti /mengakui beragama tetapi
ahlaknya menyimpang dengan mengkafirkan orang lain (orang yang dikafirkan ciptaan
Tuhan yang disembah kita juga) menyimpang dari firman Tuhan yang
menghendaki bahwa dunia ini milik manusia/kita dikelola oleh manusia/kita
dan untuk manusia/kita . Sebelum wafat ciptakanlah sorga di dunia niscaya kita
akan menerima sorga yang lebih indah sebagaimana janji ALLAH SWT bagi orang
yang beriman.
Menghindari
terjadinya kelaparan WNI berilah jatah beras 10 Kg/bulan untuk makan.
Menghindari
terjadinya krisis moral WNI berilah pendidikan formal minimal
S1/D3.
Menghindari
terjadinya kepadatan kependudukan (akibat urbanisasi), sebarkan
penduduk melalui transmigrasi sipil dan PNS/TNI/POLRI yang sudah
pensiun/akan pensiun ke daerah dengan dibekali tanah garapan seluas
10.000 M2 ( 1 HA ) untuk tramsmigrasi sipil sedangkan untuk
transmigrasi PNS/TNI/POLRI seluas 5.000 M² (1/2 HA ) dengan hadiah
rumah pengabdian type 45. Kerjasama transmigran sipil dengan PNS/TNI/POLRI
menjadikan suasana menjadi indah, tidak merasa sepi (Bhineka Tunggal Ika)
serta terjalinnya persatuan di seluruh tanah air Indonesia.
Pengusul
memberikan ini kepada Pemerintah karena hanya pemerintah yang
dianggap baik dan bisa memperhatikan/membawa agar rakyat tidak
lapar/membawa agar rakyat berpendidikan minimal S1 atau D3 dan membawa agar
rakyat bermoral/memahami kujujuran hukum pribadi dan kejujuran sosial pribadi
dengan baik (tidak korupsi/tidak memiliki KTP ganda/menghargai bangsanya
sendiri). Dengan pemerataan penduduk dari berbagai daerah (Bhineka Tunggal Ika)
maka akan terjaga NKRI yang mendarahdaging sejak lahir, otonomi daerah
hanyalah untuk memudahkan administrasi dan bukan untuk kepentingan
golongan/kedaerahan.
Kata-kata/Kalimat Kejujuran Hukum Pribadi dan Sosial
Pribadi/NKRI/Bhineka Tunggal Ika/Pancasila/UUD 1945 adalah saya meminjam
dari penciptanya yang sangat dihormati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar