Welcome

Selamat datang di blog kami.
Kami harap isi dari blog ini dapat bermanfaat bagi anda sekalian yang membacanya. Blog ini berisi pemikiran kami mengenai Negara dan atau pemerintahan yang tertuang dalam refleksi maupun photo essay kami. Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari anda, agar substansi dari blog ini dapat menjadi lebih baik. :)
so, feel free to leave comment for us :)

Enjoy our Blog and Have a Nice Day :)

Rabu, 23 November 2011

Nasionalisme Milik Siapa

Putu Samantha Pradnya Puspatara-1111004001

Dewasa ini, banyak orang berbicara tentang nasionalisme. Di tengah gemuruh globalisasi yang dikatakan akan meleburkan batas tiap Negara, kenyataannya Negara-negara malah makin kuat mempertahankan dan mengukuhkan batasnya sebagai salah satu bentuk pertahanan identitas mereka. Nasionalisme, tentunya menjadi salah satu komponen penting yang kita gunakan untuk bertahan dalam arus globalisasi ini. Jika berbicara mengenai nasionalisme, saya benar-benar bingung dibuatnya. Nasionalisme itu sendiri menurut Wikipedia adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menarik memang setiap membicarakan tentang nasionalisme ini. Hampir setiap hari saya mendengarkan para mahasiswa meneriakkan kalimat nasionalisme ini. Kalimat ini bahkan hampir menjadi tren di kalangan anak muda. Nasionalis, pastinya ada dalam setiap orang dorongan untuk membela dan mencintai tanah air Indonesia ini. Namun, membela dan mencintai yang bagaimana yang sepantasnya dilakukan agar mendekati arti sesungguhnya dari nasionalisme itu?

 Selama ini, yang saya lihat, nasionalisme masih diartikan secara dangkal oleh banyak orang. Nasionalisme hanya diartikan sebagai sikap membela bangsa dan mencintai bangsa. Apakah nasionalisme memang benar sesempit itu? Kalau memang begitu, tak usahlah para pejuang kita mati-matian mengusir penjajah dari bumi Indonesia ini. Mereka cukup mencintai dan membela negaranya tanpa harus memiliki keharusan untuk memerdekakan Indonesia. Mereka berjuang menjadikan Indonesia merdeka, karena mereka paham betul apa arti nasionalisme yang sesungguhnya. Nasionalisme yang bukan hanya dalam perkataan namun dalam tindakan. Nasionalisme yang berusaha mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama, yang tak akan dapat terwujud jika Negara ini masih dijajah. Karena itu, para pahlawan berusaha sekuat tenaga melepaskan belenggu jajahan, agar Indonesia dapat memiliki satu konsep identitasnya sendiri. Konsep identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia telah tertuang dengan jelas dalam Pancasila dan kembali diuraikan dalam undang-undang dasar 1945. Kita hanya perlu menggali kembali apa sebenarnya konsep identitas bangsa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ini dulu? Konsep identitas bangsa Indonesia bahkan telah dihadirkan sebelum Negara ini merdeka, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Ya, sumpah pemuda. Dalam sumpah pemuda telah dengan jelas baik tersirat maupun tersurat, perjanjian bangsa Indonesia untuk menjadi satu dalam bangsa, tanah air dan bahasa. Ada tali yang mengikat masyarakat dari sabang sampai merauke untuk tetap berjanji bahwa kita satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa.
Kita telah memiliki konsep identitas Negara, yang harus kita lakukan adalah memperkuatnya, hingga tak ada satupun orang dapat merusak konsep tersebut. Untuk itulah setiap masyarakat harus memiliki rasa nasionalisme. Untuk saling berpegangan tangan erat menjaga agar konsep identitas Negara semakin kukuh dan tidak dapat dihancurkan oleh pengaruh globalisasi. Tidak susah sebenarnya untuk memiliki sikap nasionalisme. Dengan mencari pengetahuan yang seluas-luasnya untuk kembali membangun Indonesia saja sudah termasuk sikap nasionalisme. Nasionalisme yang seperti ini akan lebih bermanfaat daripada hanya adu urat ketika tim sepak bola Indonesia kalah melawan tim sepak bola lainnya. Nasionalisme semacam ini hanyalah nasionalisme semu. Nasionalisme yang hanya terjadi pada musim tersebut. Padahal nasionalisme sendiri tidaklah sedangkal itu. Lalu, muncul pertanyaan sebenarnya siapa yang harus memiliki rasa nasionalisme? Semua orang mulai dari bayi hingga orang lanjut usia harus memiliki semangat nasionalisme.

Saya memiliki cerita yang menarik tentang nasionalisme ini. Ketika berkunjung ke Museum Nasional, ternyata juga ada kunjungan dari salah satu sekolah dasar di wilayah Tangerang. Saya melihat anak-anak itu acuh tak acuh saat tour guide menceritakan tentang Monas dan beberapa pahatan di dinding ruang kemerdekaan. Ketika ditanya tentang lambang burung garuda dan sekaligus juga Pancasila, mereka terdiam. Titik. Nol. Tak ada yang tahu. Saya bertanya pada salah satu dari mereka kemudian tentang siswa kelas berapa saja yang mengikuti tour ke Monas itu, dan mereka menjawab dari kelas tiga hingga kelas enam. Saya tersenyum getir mendapati kenyataan bahwa anak kelas enam, saya masih bisa memaklumi bila anak-anak kelas tiga atau empat belum memahami tentang lambang Negara, tidak tahu tentang lambang Negara dan Pancasila. Namun saya tetap berpikiran positif, mungkin mereka malu menjawab, pikir saya. Sampai akhirnya, tour guide meminta mereka menyanyikan lagu kebangsaan Tujuh Belas Agustus. Mereka menyanyi dengan penuh semangat meskipun ada beberapa nada yang meleset. Namun di lirik terakhir, mereka salah. Mereka menghilangkan satu lirik, yakni “Kita tetap setia, tetap sedia membela Negara kita”. Saya mengangkat alis bingung. Dan tidak ada satupun yang memprotesnya. Mungkin karena merasa bahwa mereka masih siswa sekolah dasar. Tetapi disinilah letak kesalahan yang terbesar. Pembangunan karakter dan rasa cinta tanah air yang terkesan setengah-setangah inilah yang nantinya akan melahirkan nasionalisme semu.

Menurut pemikiran saya, sekalipun mereka masih duduk di bangku sekolah dasar, namun konsep identitas Negara harus tertanam dengan kuat dalam diri mereka. Sehingga ketika mereka dewasa nanti, konsep tersebut tidak akan hilang tercabut dari diri mereka. Meskipun terlihat sepele, hanya menghilangkan satu baris lirik, namun bila hal ini diteruskan, maka anak-anak tersebut akan kebingungan dalam proses pertumbuhan mereka. Bila mereka terbiasa menyanyi dengan satu baris itu dihilangkan, kemudian saat mereka memasuki sekolah menengah pertama mereka mengikuti upacara dan ternyata seluruh murid menyanyikan satu baris yang ia tidak ketahui itu, bukankah akan terasa aneh bagi anak tersebut? Dia akan bingung akan kebenarannya. Karena itu, usul saya jangan menanamkan konsep identitas Negara pada mereka secara setengah-setengah. Anak-anak itu berhak mendapatkan pengetahuan yang dalam mengenai identitas Negara mereka. Tanah air mereka. Berikan pendalaman identitas yang sejelas-jelasnya sehingga tidak akan menimbulkan kebingungan di kemudian hari. Pendalaman identitas yang mendalam juga akan mencegah timbulnya nasionalisme semu yang bukannya membangun Indonesia malah akan balik menghancurkan negeri kita tercinta ini.
                Karena itu, bila ditanya nasionalisme milik siapa, saya akan menjawab dengan lantang, nasionalisme milik semua orang tanpa kecuali. Dan semua orang memiliki hak untuk mengetahui arti penting identitas Negara dengan sedalam-dalamnya dan tidak hanya setengah-setengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar