Riezky Ramadani-1111004009
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah, ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata nation secara etimologis berakar dari kata Bahasa Latin natio. Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata natio dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka” (The Grolier International Dictionary: 1992) .
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Identitas nasional (jati diri bangsa) merupakan ciri khas suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Identitas nasional indonesia berarti karakteriskitik bangsa indonesia yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lainnya. Jati diri bangsa merupakan perwujudan dari nilai nilai budaya yang berkembang dan berasal dari himpunan beberapa suku yang ada di Indonesia.
Perkembangan zaman dapat merubah segalanya termasuk kepribadian suatu bangsa yang telah tertanam setelah bertahun tahun bahkan berabad abad lamanya. Perubahan itu berasal dari berbagai penyebab, salah satunya yaitu dari efek globalisasi yang telah berkembang pesat di seluruh mancanegara. Globalisasi adalah lunturnya batas-batas antar negara, batas wilayah bukan lagi sebagai penghalang. Yang menyebabkan akses masuk atau keluarnya budaya suatu bangsa dapat dengan mudah diketahui oleh suatu negara. Ditandai dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Pengaruh globalisasi yang mendunia memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif bagi bangsa ini. Di suatu sisi dampak globalisasi memberikan keuntungan bagi bangsa ini, yaitu dengan globalisasi bangsa ini dapat tampil dengan segala keunikan ciri khas dan budaya yang dimilikinya di hadapan negara negara yang ada di dunia ini dan menjadi dikenal. Di suatu sisi globalisasi memberikan dampak yang buruk bagi bangsa ini, yaitu negara lain dapat dengan mudah mengakses mengenai segala sesuatunya mengenai negara ini tanpa adanya penyaringan dan kebenarannya belum tentu benar. Adanya globalisasi suka atau tidak suka akan mempengaruhi nilai nilai yang telah ada sebelumnya, nilai itu bisa berubah menjadi lebih baik atau sebaliknya menjadi lebih buruk. Semua itu tergantung dengan bagaimana suatu negara menyikapi hal itu. Hal ini merupakan suatu tantangan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi di dalam berbagai aspek kehidupan. Pergaulan antar bangsa yang semakin ketat dan kental akan menghasilkan beberapa proses yaitu akulturasi, saling meniru, saling mempengaruhi, bahkan dapat menimbulkan primodialisme (beranggapan bahwa bangsanya yang terbaik diantara bangsa lain). Yang menjadi pertanyaan, apakah globalisasi dapat menyebabkan jati diri /kepribadian suatu bangsa menjadi luntur?
Tentu
saja globalisasi dapat mempengaruhi bahkan dapat merubah kepribadian suatu
bangsa. Bagaimana tidak, globalisasi mempengaruhi segalanya dengan cakupan yang
luas yaitu mendunia yang menyebabkan perubahan-perubahan di segala aspek
kehidupan. Globalisasi juga dapat mempengaruhi jati diri bangsa indonesia. Tidak
dapat dipungkiri masyarakat indonesia telah banyak mengadopsi budaya barat
sebagai gaya kehidupan mereka. Budaya barat sudah menjadi gaya (trend) bagi
kehidupan mereka, karena itu kebudayaan kebudayaan Indonesia mulai terkikis
secara pelahan. Westernisasi merupakan hasil (produk) dari adanya globaliasi.
Westernisasi adalah gaya hidup kebarat baratan. Westernisasi sudah mewabah
khususnya di kalangan remaja Indonesia. Hal ini sangat membahayakan bagi
keutuhan jati diri bangsa ini. Kalangan remaja yang masih rentan dan masih
mencari jati diri mereka, telah terkontaminasi dengan budaya westernisasi.
Contohnya saja dari gaya berpakaian mereka yang terbuka, gaya/ tingkah laku
mereka yang lebih bersifat hendonisme dan sekularisme, dan itu sangat tidak
sesuai dengan adat ketimuran kita yang masih menjunjung tinggi nilai dan norma
sopan santun. Sehingga norma norma yang telah dibangun begitu sulit dengan
mudah dipatahkan begitu saja. Akibatnya secara tidak langsung rasa nasionalisme
kita terhadap negara telah memudar.
Sebenarnya
apa yang salah dengan budaya yang kita miliki? Apakah budaya kita terlalu
“kampungan” untuk bersaing dengan bangsa lain sehingga generasi muda tidak mau
untuk mengamalkan dalam kehidupan mereka ?
Jika
ditanya “apakah bangsa indonesia memiliki identitas nasional?” Dengan lantang
kita menjawab “ya kami memiliki identitas nasional apa lagi kami merupakan
bangsa yang majemuk banyak suku ras agama dsb” namun jika ditanya lagi “apakah
kalian (bangsa indonesia) telah menerapkannya dalam kehidpan sehari hari? ”
pertanyaan yang sangat menjebak sepertinya. Kenyataannya kita telah mengalami
krisis identitas yang dapat menyebabkan disintergasi. bagaimanapun juga
karakteristik pada suatu bangsa sangat diperlukan karena jika tidak maka nasib suatu bangsa akan
terombang ambing dan tidak memiliki pendirian yang kuat.
Mengetahui
budaya dari luar memang tidak dilarang karena kita mendapatkan manfaat yaitu menambah wawasan dan ilmu yang kita miliki.
Namun kita juga harus memfilter semua budaya yang berasal dari luar karena
belum tentu budaya luar dapat memberikan manfaat bagi kehidupan kita. Karena
telah jelas terlihat bahwa budaya kita tidak sesuai dengan budaya barat. Globalisasi hanya merupakan salah satu dari
sekian banyak yang menyebabkan krisis jati diri bangsa (identitas nasional). Yang
terpenting adalah kita sebagai generasi
muda bagaimana cara memerangi pengikisan krisis identitas nasional? Yaitu
dengan cara memupuk sifat sifat dan menanamkannya ke dalam pribadi manusia itu
agar timbul pemahaman identitas nasional suatu bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar