Welcome

Selamat datang di blog kami.
Kami harap isi dari blog ini dapat bermanfaat bagi anda sekalian yang membacanya. Blog ini berisi pemikiran kami mengenai Negara dan atau pemerintahan yang tertuang dalam refleksi maupun photo essay kami. Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari anda, agar substansi dari blog ini dapat menjadi lebih baik. :)
so, feel free to leave comment for us :)

Enjoy our Blog and Have a Nice Day :)

Rabu, 23 November 2011

Lunturnya Jati Diri Bangsa

Riezky Ramadani-1111004009


Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah, ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata nation secara etimologis berakar dari kata Bahasa Latin natio. Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata natio dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka” (The Grolier International Dictionary: 1992) . 



Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional. 

Identitas nasional (jati diri bangsa) merupakan ciri khas suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Identitas nasional indonesia berarti karakteriskitik bangsa indonesia yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lainnya. Jati diri bangsa merupakan perwujudan dari nilai nilai budaya yang berkembang dan berasal dari himpunan beberapa suku yang ada di Indonesia.  

Perkembangan zaman dapat merubah segalanya termasuk kepribadian suatu bangsa yang telah tertanam setelah bertahun tahun bahkan berabad abad lamanya. Perubahan itu berasal dari berbagai penyebab, salah satunya yaitu dari efek globalisasi yang telah berkembang pesat di seluruh mancanegara. Globalisasi adalah lunturnya batas-batas antar negara, batas wilayah bukan lagi sebagai penghalang. Yang menyebabkan akses masuk atau keluarnya budaya suatu bangsa dapat dengan mudah diketahui oleh suatu negara. Ditandai dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Pengaruh globalisasi yang mendunia memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif bagi bangsa ini. Di suatu sisi dampak globalisasi memberikan keuntungan bagi bangsa ini, yaitu dengan globalisasi bangsa ini dapat tampil dengan segala keunikan ciri khas dan budaya yang dimilikinya di hadapan negara negara yang ada di dunia ini dan menjadi dikenal. Di suatu sisi globalisasi memberikan dampak yang buruk bagi bangsa ini, yaitu negara lain dapat dengan mudah mengakses mengenai segala sesuatunya mengenai negara ini tanpa adanya penyaringan dan kebenarannya belum tentu benar. Adanya globalisasi suka atau tidak suka akan mempengaruhi nilai nilai yang telah ada sebelumnya, nilai itu bisa berubah menjadi lebih baik atau sebaliknya menjadi lebih buruk. Semua itu tergantung dengan bagaimana suatu negara menyikapi hal itu. Hal ini merupakan suatu tantangan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi di dalam berbagai aspek kehidupan. Pergaulan antar bangsa yang semakin ketat dan kental akan menghasilkan beberapa proses yaitu akulturasi, saling meniru, saling mempengaruhi, bahkan dapat menimbulkan primodialisme (beranggapan bahwa bangsanya yang terbaik diantara bangsa lain). Yang menjadi pertanyaan, apakah globalisasi dapat menyebabkan jati diri /kepribadian suatu bangsa menjadi luntur?
Tentu saja globalisasi dapat mempengaruhi bahkan dapat merubah kepribadian suatu bangsa. Bagaimana tidak, globalisasi mempengaruhi segalanya dengan cakupan yang luas yaitu mendunia yang menyebabkan perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan. Globalisasi juga dapat mempengaruhi jati diri bangsa indonesia. Tidak dapat dipungkiri masyarakat indonesia telah banyak mengadopsi budaya barat sebagai gaya kehidupan mereka. Budaya barat sudah menjadi gaya (trend) bagi kehidupan mereka, karena itu kebudayaan kebudayaan Indonesia mulai terkikis secara pelahan. Westernisasi merupakan hasil (produk) dari adanya globaliasi. Westernisasi adalah gaya hidup kebarat baratan. Westernisasi sudah mewabah khususnya di kalangan remaja Indonesia. Hal ini sangat membahayakan bagi keutuhan jati diri bangsa ini. Kalangan remaja yang masih rentan dan masih mencari jati diri mereka, telah terkontaminasi dengan budaya westernisasi. Contohnya saja dari gaya berpakaian mereka yang terbuka, gaya/ tingkah laku mereka yang lebih bersifat hendonisme dan sekularisme, dan itu sangat tidak sesuai dengan adat ketimuran kita yang masih menjunjung tinggi nilai dan norma sopan santun. Sehingga norma norma yang telah dibangun begitu sulit dengan mudah dipatahkan begitu saja. Akibatnya secara tidak langsung rasa nasionalisme kita terhadap negara telah memudar.
Sebenarnya apa yang salah dengan budaya yang kita miliki? Apakah budaya kita terlalu “kampungan” untuk bersaing dengan bangsa lain sehingga generasi muda tidak mau untuk mengamalkan dalam kehidupan mereka ?
Jika ditanya “apakah bangsa indonesia memiliki identitas nasional?” Dengan lantang kita menjawab “ya kami memiliki identitas nasional apa lagi kami merupakan bangsa yang majemuk banyak suku ras agama dsb” namun jika ditanya lagi “apakah kalian (bangsa indonesia) telah menerapkannya dalam kehidpan sehari hari? ” pertanyaan yang sangat menjebak sepertinya. Kenyataannya kita telah mengalami krisis identitas yang dapat menyebabkan disintergasi. bagaimanapun juga karakteristik pada suatu bangsa sangat diperlukan karena  jika tidak maka nasib suatu bangsa akan terombang ambing dan tidak memiliki pendirian yang kuat.
Mengetahui budaya dari luar memang tidak dilarang karena kita mendapatkan manfaat yaitu  menambah wawasan dan ilmu yang kita miliki. Namun kita juga harus memfilter semua budaya yang berasal dari luar karena belum tentu budaya luar dapat memberikan manfaat bagi kehidupan kita. Karena telah jelas terlihat bahwa budaya kita tidak sesuai dengan budaya barat.  Globalisasi hanya merupakan salah satu dari sekian banyak yang menyebabkan krisis jati diri bangsa (identitas nasional). Yang terpenting adalah kita  sebagai generasi muda bagaimana cara memerangi pengikisan krisis identitas nasional? Yaitu dengan cara memupuk sifat sifat dan menanamkannya ke dalam pribadi manusia itu agar timbul pemahaman identitas nasional suatu bangsa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar