Welcome

Selamat datang di blog kami.
Kami harap isi dari blog ini dapat bermanfaat bagi anda sekalian yang membacanya. Blog ini berisi pemikiran kami mengenai Negara dan atau pemerintahan yang tertuang dalam refleksi maupun photo essay kami. Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari anda, agar substansi dari blog ini dapat menjadi lebih baik. :)
so, feel free to leave comment for us :)

Enjoy our Blog and Have a Nice Day :)

Rabu, 23 November 2011

Budaya Demokrasi dan Masyarakat Madani


Riezky Ramadani-1111004009

Indonesia menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Apa itu sistem pemerintahan demokrasi? yaitu bentuk pemerintahan yang kekuasaan yang pemerintahannya berada di tangan rakyat. Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. 

Sistem pemerintahan yang digunakan indonesia adalah sistem demokrasi pancasila, sistem pemerintahan yang hanya dimiliki oleh indonesia karena tidak ada negara lain yang menganut sistem ini. Sistem demokrasi pancasila sistem pemerintahan yang berdasarkan pada 5 nilai luhur (pancasila) yang dijadikan sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan yang berasas kepada bhineka tunggal ika. Hal ini sangat sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia yang bercorak masyarakat multikultural, yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, etnis, dan agama. Indonesia yang terdiri dari berbagai macam budaya, bahasa, kepercayaan, adat istiadat dan memiliki pulau yang banyak (dan terpencar) sulit dipercaya untuk menyatukan negara seperti indonesia. Namun Pancasila berfungsi sebagai penyatu bagi masyarakat indonesia, dengan pancasila semua merasa tidak ada yang dibedakan (tidak ada yang merasa di istimewakan) bagi siapa pun, dan pemberian kesempatan yang sama kepada setiap orang dan semua orang.  





Apa itu budaya demokrasi? Budaya demokrasi adalah pola pikir, pola sikap dan pola tindak warga masyrakat yang sejalan dengan nilai nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia. Indonesia yang  terdiri dari masyarakat heterogen rawan sekali terjadinya konflik baik konflik ras,suku, agama dsb. Untuk itu diperlukan ketersediaan warga masyarakat yang dapat saling menolerir keanekaragaman dan konflik antar kelompok maupun ketersediaan untuk mengakui keabsahan kompromi sangat bermanfaat bagi perkembangan budaya demokrasi. 

Unsur unsur budaya demokrasi yaitu:
Kebebasan : kebebasan yang bertanggung jawab untuk melakukan sesuatu bagi kepentingan orang banyak tanpa tekanan. Kebebasan merupakan pedoman perilaku rakyat berdaulat.
 Persamaan: demokrasi berpandangan bahwa manusia yang berbeda beda hakikatnya sama dan sederajat. Sikap ini sangat diperlukan agar kita dapat menghargai perbedaan yang ada.
Solidaritas: ketersediaan untuk memperhatikan kepentingan dan kerjasama dengan orang lain. Solidaritas sebagai perekat agar tidak terjadi perpecahan.
 Toleransi: menghargai pendirian orang lain yang bertentangan dengan pendirian diri sendiri. 
menghormati kejujuran: keterbukaan untuk menyatakan kebenaran. Keterbukaan sangat diperlukan agar hubungan berjalan baik tanpa menimbulkan konflik baru.
menghormati penalaran: untuk menumbuhkan keterbukaannya pikiran agar masyarakat tidak bersikap pasif.
Keadaban: ketinggian tingkat kecerdasan lahir batin atau kebaikan budi pekerti. 


Nilai nilai yang menjadi etika pemerintahan negara demokrasi mencakup:
·         Menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga
·         Menjamin terselenggaranya perubahan masyarakat secara damai
·         Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
·         Membatasi pengunaan kekerasan sampai seminimal mungkin
·         Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat
·         Menjamin tegaknya keadilan
Pengembangan budaya demokrasi merupakan bagian dari pembangunan demokrasi. Pembangunan demokrasi mencakup pembangunan keembagaan negara dan birokrasi pemerintah, pembanguan partai politik pembangunan perilaku dan lembaga ekonomi,  pembangunan rule of law (supremasi hukum) dan pembangunan civil society. 

Masyarakat madani adalah jaringan kerja yang kompleks dari organisasi yang dibentuk secara sukarela yang berbeda dari lembaga negara yang resmi, dan bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembaga negara. Jaringan lembaga tersebut terpisah dari negara namun tetap tunduk terhadap hukum yang berlaku dan merupakan wilayah publik  yang diciptakan dan dijalankan oleh warga negara biasa. Tujuannya adalah mewujudkan kebaikan bersama (public good) dan juga bertindak sebagai kekuatan sosial mandiri yang mengontrol atau membatasi penggunaan kekuasaan negara. Melalui organisasi masyarakat madani, keprihatinan warga negara dapat ditransformasikan ke dalam kebijakan kebijakan publik. 

Masyarakat madani memiliki ciri ciri sebagai berikut, lahir secara mandiri (masyarakat sendiri yang membentuknya bukan penguasa negara), keanggotaannya bersifat sukarela (atas kesadaran masing-masing anggotanya), mencukupi kebutuhannya sendiri (tidak bergantung pada bantuan pemerintah/negara), bebas atau mandiri dari kekuasaan negara (berani mengontrol pengunaan kekuasaan negara), tunduk pada aturan hukum yang berlaku (seperangkat nilai dan norma yang diyakini bersama).  

Dalam hal ini organisasi masyarakat madani berfungsi sebagai lawan dari negara dengan cara menentang pemerintahan yang bertindak sewenang wenang serta melindungi hak kebebasan warga negara dan organisasi tersebut juga berperan sebagai penyalur aspirasi dari warga negara kepada masyarakat kepada pejabat pemerintahan dan wakil rakyat. Organisasi masyarakat madani memang berbeda dengan pemerintahan negara namun itu bukan berarti dijadikan sebagai alasan untuk selalu bertentangan dengan pemerintah dan negara. 

Pemerintahan demokrasi diberi kekuasaan untuk melindungi hak hak kebebasan seseseorang dalam menyatakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi. Kebebasan tersebut sangat diperlukan bagi pekerja organisasi masyarakat madani. Masyarakat madani menunjukkan  bahwa demokrasi perlu ditopang oleh segala macam bentuk kelompok sosial yang diorganisasi secara independen. Dengan cara tersebut kekuasaan negara dapat dibatasi dan opini publik dapat disuarakan sehinga masyarakat memiliki kepercayaan diri untuk melawan pemerintahan yang bertindak sewenang wenang.  

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selalu terdapat penyimpangan. Pada demokrasi di masa orde lama masa pemerintahan presiden Soekarno pada era demokrasi terpimpin, terdapat beberapa penyimpangan yaitu pelanggaran prinsip “kebebasan kekuasaan kehakiman” kekuasaan sering dijadikan alat untuk menghukum para pemimpin politik yang menentang kebijakan pemerintah. Pelampauan batas wewenang yang dilakukan presiden yaitu penetapan yang melebihi kewenangannya. Pengekangan hak asasi warga negara dibidang politik (berserikat,berkumpul, dan mengeluarkan pendapat), pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional. 

Demokrasi di masa orde baru yaitu masa pemerintahan Soeharto, penyimpangan yang terjadi lebih buruk dibandingkan di masa demorasi terpimpin. Pembatasan hak hak politik rakyat, jika ada kabar berita di media yang tdak sesuai dengan jalannya pemerintahan maka langsung dibredel,pemusatan kekuasaan ada ditangan presiden, pembentukan ekstrakonstitusonal, KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).  

Belum lagi kasus kasus pejabat pemerintah lainnya, baik kepala pemerintah bahkan sampai daerah pun melakukan hal yang menyimpang. Sepertinya hal itu sudah menjadi hal yang sudah mendarah daging sehingga sudah sulit untuk memisahkannya. Dan masyarakatlah yang lagilagi di jadikan sebagai  korban. Mereka hanya dapat berdiam saja karena merasa enggan bahkan takut untuk mengeluarkan pendapatnya. Bagaimana masyarakat ini akan percaya kepada pemerintahan jika yang dipercaya menghianati kepercayaan yang telah diberikan? Mereka  terpilih sebagai penyalur aspirasi masyarakat bukan sebagai penguasa masyarakat. Pada hakekatnya pemerintah hanyalah seorang pelayan bagi negaranya yang bersedia melayani semua kebutuhan semua masyarakatnya, namun berbanding terbalik dengan fungsinya yang sekarang. Untuk itu diperlukan lembaga yang dapat menyalurkan aspirasi dari masyarakat yang tidak tersalurkan. Melalui lembaga masyarakat madani merupakan solusi yang cukup tepat.




Bambang suteng, dkk. Pendidikan kewarganegaraan. Erlangga
www. Wikipedia. Org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar