Selamat datang di blog kami. Kami harap isi dari blog ini dapat bermanfaat bagi anda sekalian yang membacanya. Blog ini berisi pemikiran kami mengenai Negara dan atau pemerintahan yang tertuang dalam refleksi maupun photo essay kami. Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari anda, agar substansi dari blog ini dapat menjadi lebih baik. :) so, feel free to leave comment for us :)
Indonesia
menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Apa itu sistem pemerintahan
demokrasi? yaitu bentuk pemerintahan yang kekuasaan yang pemerintahannya berada
di tangan rakyat. Abraham Lincoln dalam pidato
Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan
tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara
yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.
Sistem
pemerintahan yang digunakan indonesia adalah sistem demokrasi pancasila, sistem
pemerintahan yang hanya dimiliki oleh indonesia karena tidak ada negara lain
yang menganut sistem ini. Sistem demokrasi pancasila sistem pemerintahan yang
berdasarkan pada 5 nilai luhur (pancasila) yang dijadikan sebagai dasar
pelaksanaan pemerintahan yang berasas kepada bhineka tunggal ika. Hal ini
sangat sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia yang bercorak masyarakat
multikultural, yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, etnis, dan agama.
Indonesia yang terdiri dari berbagai macam budaya, bahasa, kepercayaan, adat
istiadat dan memiliki pulau yang banyak (dan terpencar) sulit dipercaya untuk
menyatukan negara seperti indonesia. Namun Pancasila berfungsi sebagai penyatu
bagi masyarakat indonesia, dengan pancasila semua merasa tidak ada yang
dibedakan (tidak ada yang merasa di istimewakan) bagi siapa pun, dan pemberian
kesempatan yang sama kepada setiap orang dan semua orang.
Akhir-akhir ini kita sering mendengar berbagai macam
kecaman yang dilontarkan oleh masyarakat Indonesia kepada Negara tetangga
Malaysia terkait berita pencaplokan wilayah Camar Bulan. Berdalih demi bela
Negara, demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
masyarakat banyak melontarkan kalimat-kalimat yang seharusnya tidak perlu
diucapkan. Bukankah kita tidak mendapat apa-apa dengan melontarkan kecaman
macam itu? Tidakkah akan lebih baik bila kita mencoba memandang falsafah bela
Negara dari sudut pandang yang lain?
Bela Negara adalah kondisi psikologis yang mencerminkan
tekad, sikap dan perilaku warganegara Indonesia yang dijiwai oleh kecintaannya
kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta rela berkorban guna
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara (Yasni,2010/2011:55). Jadi, bela Negara tidak melulu harus berperang
demi menjaga keutuhan NKRI ini. Banyak hal dapat diimplementasikan dalam
pengembangan definisi bela Negara. Dengan tidak bertindak anarkis pun
sebenarnya kita telah melaksanakan prinsip bela Negara. Karena dengan tidak
bertindak anarkis artinya kita telah menjaga ketertiban dan keamanan wilayah
NKRI sehingga terjadi keseimbangan yang menyebabkan kelangsungan hidup bangsa
Indonesia.
1.Indonesia Negara Besar (Bhineka Tunggal Ika/Falsafah Pancasila/Dasar
Negara UUD 1945).
Negara Republik Indonesia
terdiri dari sekian ribu pulau/sekian banyak suku bangsa dan bahasa dengan adat
yang dijunjung tinggi bersatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), falsafah Negara Pancasila yang kita akui sebagai filosofi
Negara paling mendekati sempurna di jagad raya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa (Ir.
Soekarno sang pencipta) dan UUD 1945 ( Leluhur/pendiri Negara sang pencipta).
Pikiranku menerawang ke Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan
pengejawantahan kekayaan negara yang dikuasai/dikelola oleh negara dan
digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran/ kesejahteraan rakyat.
Bhineka Tunggal Ika (sebutan
Indah leluhur ahli bahasa) merupakan kesatuan dalam arti sebagai bangsa
Indonesia yang utuh/ bangsa Indonesia seutuhnya, sebagai bangsa yang beragama,
memiliki banyak suku bangsa, memiliki banyak bahasa daerah, memiliki berbagai
macam adat dan sejak dahulu memiliki moral yang baik ramah dan beradab, selalu
menyelesaikan berbagai masalah dengan jalan bermusyawarah dengan kesepakatan
serta ingin mengutamakan pendapatan secara adil dalam bentuk
kesejahteraan sosial bagi warga negaranya.
Istilah identitas nasional dapat
disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional
berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari
bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah, ciri, tanda atau jati
diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan
dengan yang lain. Sedangkan kata nation secara etimologis berakar dari kata
Bahasa Latin natio. Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam
penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena
kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau
keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut
standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang
adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata natio dari
Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti
Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah
air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah
kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut
“sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan
aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka” (The Grolier
International Dictionary: 1992) .
Dewasa
ini, banyak orang berbicara tentang nasionalisme. Di tengah gemuruh globalisasi
yang dikatakan akan meleburkan batas tiap Negara, kenyataannya Negara-negara
malah makin kuat mempertahankan dan mengukuhkan batasnya sebagai salah satu
bentuk pertahanan identitas mereka. Nasionalisme, tentunya menjadi salah satu
komponen penting yang kita gunakan untuk bertahan dalam arus globalisasi ini.
Jika berbicara mengenai nasionalisme, saya benar-benar bingung dibuatnya.
Nasionalisme itu sendiri menurut Wikipedia adalah satu paham yang menciptakan
dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris
"nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia. Menarik memang setiap membicarakan tentang nasionalisme
ini. Hampir setiap hari saya mendengarkan para mahasiswa meneriakkan kalimat
nasionalisme ini. Kalimat ini bahkan hampir menjadi tren di kalangan anak muda.
Nasionalis, pastinya ada dalam setiap orang dorongan untuk membela dan
mencintai tanah air Indonesia ini. Namun, membela dan mencintai yang bagaimana
yang sepantasnya dilakukan agar mendekati arti sesungguhnya dari nasionalisme
itu?
Dalam pertemuan Citizenship
kali ini kami membahas mengenai Identitas nasional. Banyak teman-teman yang
berpendapat menggunakan pengibaratan mengenai Identitas nasional dari sebuah
goresan lukisan dimana setiap goresan mengandung beraneka ragam warna, crayon
yang memiliki banyak corak warna jika digambarkan begitu nyata atau indah,
capcay yang terdiri dari berbagai macam sayur mayur yang jika diolah dalam satu
wadah memiliki cita rasa yang lezat, ada pula yang mengibaratkan identitas
nasional seperti karbon, jika karbon itu ditangani oleh orang yang ahli dan
digosok dengan semestinya maka akan dihasilkan sebuah berlian, sebaliknya jika
jatuh ditangan orang yang tidak tepat maka karbon itu hanya berakhir menjadi
pensil. Semua pendapat mereka tentang identitas nasional begitu menarik, unik.
Menurut pendapat saya
identitas nasional adalah jati diri bangsa, dimana kita sebagai bangsa
Indonesia memiliki banyak suku bangsa, budaya, bahasa yang terlahir dari
beribu-ribu pulau di Indonesia. Kami satu. Memiliki tujuan dan cita-cita
bersama. Menurut penulis pada buku citizenship karya Sedarnawati Yasni Identitas nasional atau identitas bangsa
merupakan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan yang diberi atribut nasional. Nasional tidak bisa dipisahkan dari
konsep nasionalisme. Adapun arti dari nasionalisme itu sendiri adalah jiwa
setia seseorang secara total yang diabdikan langsung kepada Negara bangsa atas
nama sebuah bangsa.