Welcome

Selamat datang di blog kami.
Kami harap isi dari blog ini dapat bermanfaat bagi anda sekalian yang membacanya. Blog ini berisi pemikiran kami mengenai Negara dan atau pemerintahan yang tertuang dalam refleksi maupun photo essay kami. Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari anda, agar substansi dari blog ini dapat menjadi lebih baik. :)
so, feel free to leave comment for us :)

Enjoy our Blog and Have a Nice Day :)

Senin, 09 Januari 2012

Saat Masyarakat (tak) Didengar


 
Putu Samantha Pradnya Puspatara-1111004001
           

          Masih segar di pikiran kita mengenai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Mesuji, kini masyarakat kembali dikejutkan dengan peristiwa yang nyaris serupa di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Kekerasan terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2011 di Kecamatan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Seperti yang dilansir oleh Koran Kompas pada tanggal 26 Desember 2011, kekerasan tersebut terjadi akibat masyarakat menduduki lokasi penyeberangan kapal feri di Sape. Bahkan dua diantara massa Front Reformasi Anti Tambang (Frant) tewas saat aparat kepolisian berusaha membubarkan pendudukan lokasi penyebarangan kapal feri tersebut.
            Memang, kepolisian memiliki alasan untuk membubarkan pendudukan lokasi tersebut. Selain karena dinilai mengganggu kepentingan masyarakat luas, aksi tersebut juga disinyalir merusak fasilitas umum. Tetapi apakah harus dengan kekerasan? Apakah harus ada korban-korban yang terluka? Tak bisakah pembubaran tersebut dilakukan dengan negosiasi atau pendekatan lain yang dapat menguntungkan kedua pihak?
            Dalam setiap kegiatan, pasti ada alasan kuat yang mendasarinya. Begitu pula dengan kegiatan pendudukan lokasi penyeberangan kapal feri tersebut. Masyarakat yang menduduki lokasi tersebut pastinya memiliki alasan yang kuat, yang mendorong mereka untuk melakukan pendudukan lokasi. Mereka toh bukan orang iseng yang memiliki banyak waktu untuk sekedar mencari kesenangan dengan menduduki lokasi tersebut. Mereka memiliki alasan yang logis untuk mempertanggungjawabkan kegiatan mereka. Mereka hanya ingin aspirasi mereka didengar. Apakah salah jika mereka menyuarakan aspirasi mereka? Bukankan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 telah menjamin hak kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum?
            Meskipun cara mereka memang bukanlah cara yang terbaik untuk menyampaikan aspirasi, namun harus kita sadari bahwa itu mungkin menurut mereka satu-satunya cara agar pemerintah memberikan perhatian. Yang harus diketahui, alasan dibalik pendudukan lokasi penyeberangan kapal feri tersebut adalah karena mereka frustasi akibat kebijakan pemerintah Kabupaten Bima yang memberikan izin pertambangan emas kepada dua perusahaan. Kekecewaan mereka membuncah karena lokasi pertambangan tersebut mengenai lahan pertanian dan perairan mereka sehingga timbul kekhawatiran sumber penghidupan mereka terancam.
            Sekarang pertanyaannya adalah, salahkah jika mereka mempertahankan mata pencarian mereka? Salahkah jika mereka mempertahankan benang yang menyambung hidup mereka? Pemerintah seharusnya lebih tanggap akan hal ini. Bagaimanapun, mereka adalah rakyat Indonesia. Mereka memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya dan memprotes kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
            Disini, sedikit kekecewaan muncul untuk kepolisian Nusa Tenggara Barat. Terlepas dari benar atau tidaknya pemberitaan media, namun melihat dari fakta bahwa ada dua orang massa yang tewas dalam usaha pembubaran pendudukan lokasi tersebut membuat masyarakat bertanya. Sekali lagi, apakah harus pembubaran dilakukan dengan kekerasan? Apakah massa tersebut tak bisa diajak bernegosiasi? Atau kepolisian yang tidak mau ambil pusing melakukan negosiasi? Entah, yang jelas dua lagi yang menjadi korban rapuhnya penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Jika hal ini terus berlangsung, jika harus selalu ada korban di setiap aksi pembubaran, maka harus berapa lagi nyawa yang dikorbankan agar kita sadar bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hidup setiap orang sama pentingnya dengan orang lainnya. Apakah hanya karena ia masyarakat yang tidak memiliki jabatan lantas ia pantas untuk meninggal? Tidak, Setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hak ini adalah hak asasi setiap orang yang artinya tidak seorangpun dapat mengambil hak tersebut secara semena-mena.
            Di tengah kecamuk ketidakpastian ekonomi maupun sosial yang membelit, masyarakat membutuhkan suatu wadah yang dapat menampung aspirasi mereka sehingga mereka dapat merasa ‘terhubung’ dengan para wakilnya. Mereka membutuhkan satu waktu untuk menyampaikan pendapatnya dan menumpahkan keluh kesahnya. Karena bagaimanapun, siapapun mereka, mereka ingin dihargai. Mereka ingin didengar. Masyarakat sudah bosan hanya disuruh mendengar tanpa didengar. Alangkah baiknya jika pemerintah tanggap akan keadaan ini. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah rasa dihargai. Perasaan bahwa mereka adalah bagian dari kesatuan NKRI. Jika aspirasi mereka terus tidak didengar, maka bukan tidak mungkin yang tumbuh dalam masyarakat adalah sikap masa bodoh dan acuh tak acuh terhadap pemerintah. Jika sudah seperti itu, maka yang akan rugi adalah pemerintah. Untuk apa memerintah jika yang diperintah saja tidak mau mendengarkan?
            Karena itu kasus Mesuji dan Bima ini dapat menjadi sebuah pelajaran bagi pemerintah akan pentingnya komunikasi. Pemerintah adalah wakil rakyat. Wakil yang menyampaikan aspirasi rakyat. Bukan aspirasinya sendiri. Mungkin memang akan memakan waktu lebih panjang dan lebih lama. Juga akan lebih melelahkan. Namun, dialog akan memungkinkan masyarakat dan para wakilnya memiliki suatu ‘hubungan’ khusus yang berlangsung lebih lama. Masyarakat akan ‘respect’ pada wakil mereka yang mau menampung aspirasi dan keluhan mereka.
            Selama ini masyarakat bingung. Mereka harus mengadu kemana? Menyampaikan aspirasi dengan cara bagaimana? Mereka tidak tahu. Sehingga terjadilah seperti di Bima, pendudukan lokasi. Hal itu terjadi semata karena mereka ingin didengar. Mereka ingin mendapat perhatian. Sebenarnya tujuan mereka bukan menduduki lokasi tersebut. Mereka hanya ingin sedikit perhatian pemerintah agar mereka dapat menyalurkan aspirasinya.
            Bagaimana lagi harus menyalurkan aspirasi jika bukan dengan melakukan sesuatu yang besar, agar perhatian jatuh pada mereka? Apakah ada cara lain? Frustasi yang sudah sampai puncaknya dapat membuat orang-orang melakukan sesuatu yang diluar akal sehat. Teringat kasus Sondang, mahasiswa yang membakar dirinya didepan istana Negara. Sebenarnya jika dipikir secara akal sehat, aksi bakar diri tersebut tidak efektif. Tetapi mungkin itulah suatu bentuk rasa frustasi yang telah terakumulasi sejak lama dan tak ada tempat untuk mengeluarkannya. Maka Sondang melakukan aksi bakar diri tersebut untuk mengundang perhatian para pejabat pemerintah agar lebih mendengarkan rakyatnya. Tetapi, dengan adanya aksi bakar diri itupun tidak membuat pemerintah tanggap akan tekanan yang dialami masyarakat Indonesia
            Lalu, jika dengan cara yang ekstrim begitu saja pemerintah tidak tanggap, masyarakat harus bagaimana lagi? Harus berapa aksi bakar diri lagi? Atau harus ada berapa demonstrasi lagi agar pemerintah sadar bahwa yang masyarakat butuhkan hanyalah komunikasi kepada wakilnya. Apakah hanya untuk sekedar berdialog saja masyarakat harus membayar mahal? Tetapi memang, mungkin karena kuantitas masyarakat Indonesia dan juga jarak antar daerah menjadikan komunikasi menjadi suatu barang mahal bagi masyarakat yang tinggal di daerah. Jangankan masyarakat daerah, masyarakat yang tinggal di ibukotapun jarang bisa melakukan dialog dengan para wakilnya.
            Pemerintah perlu memberikan perhatian pada masalah ini. Apa susahnya meluangkan waktu barang sejenak untuk berdialog dan mendengar keluh kesah rakyatnya? Bagaimanapun para pejabat adalah wakil rakyat yang harus memperjuangkan aspirasi rakyatnya. Mungkin dengan mengundang wakil dari setiap masyarakat atau kelompok untuk berdialog setiap hari Jumat misalnya dapat mengurangi miskomunikasi antar masyarakat dan wakilnya. Mungkin.

2 komentar: