Putu
Samantha Pradnya Puspatara-1111004001
Masih segar di pikiran kita mengenai kasus dugaan
pelanggaran hak asasi manusia di Mesuji, kini masyarakat kembali dikejutkan
dengan peristiwa yang nyaris serupa di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kekerasan terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2011 di Kecamatan Sape,
Bima, Nusa Tenggara Barat. Seperti yang dilansir oleh Koran Kompas pada tanggal 26 Desember 2011,
kekerasan tersebut terjadi akibat masyarakat menduduki lokasi penyeberangan
kapal feri di Sape. Bahkan dua diantara massa Front Reformasi Anti Tambang
(Frant) tewas saat aparat kepolisian berusaha membubarkan pendudukan lokasi
penyebarangan kapal feri tersebut.
Memang, kepolisian memiliki alasan untuk membubarkan
pendudukan lokasi tersebut. Selain karena dinilai mengganggu kepentingan
masyarakat luas, aksi tersebut juga disinyalir merusak fasilitas umum. Tetapi
apakah harus dengan kekerasan? Apakah harus ada korban-korban yang terluka? Tak
bisakah pembubaran tersebut dilakukan dengan negosiasi atau pendekatan lain
yang dapat menguntungkan kedua pihak?
Dalam setiap kegiatan, pasti ada alasan kuat yang
mendasarinya. Begitu pula dengan kegiatan pendudukan lokasi penyeberangan kapal
feri tersebut. Masyarakat yang menduduki lokasi tersebut pastinya memiliki
alasan yang kuat, yang mendorong mereka untuk melakukan pendudukan lokasi.
Mereka toh bukan orang iseng yang
memiliki banyak waktu untuk sekedar mencari kesenangan dengan menduduki lokasi
tersebut. Mereka memiliki alasan yang logis untuk mempertanggungjawabkan
kegiatan mereka. Mereka hanya ingin aspirasi mereka didengar. Apakah salah jika
mereka menyuarakan aspirasi mereka? Bukankan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998
telah menjamin hak kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum?
Meskipun cara mereka memang bukanlah cara yang terbaik
untuk menyampaikan aspirasi, namun harus kita sadari bahwa itu mungkin menurut
mereka satu-satunya cara agar pemerintah memberikan perhatian. Yang harus
diketahui, alasan dibalik pendudukan lokasi penyeberangan kapal feri tersebut
adalah karena mereka frustasi akibat kebijakan pemerintah Kabupaten Bima yang
memberikan izin pertambangan emas kepada dua perusahaan. Kekecewaan mereka
membuncah karena lokasi pertambangan tersebut mengenai lahan pertanian dan
perairan mereka sehingga timbul kekhawatiran sumber penghidupan mereka
terancam.
Sekarang pertanyaannya adalah, salahkah jika mereka
mempertahankan mata pencarian mereka? Salahkah jika mereka mempertahankan
benang yang menyambung hidup mereka? Pemerintah seharusnya lebih tanggap akan
hal ini. Bagaimanapun, mereka adalah rakyat Indonesia. Mereka memiliki hak
untuk menyampaikan aspirasinya dan memprotes kebijakan yang dianggap merugikan
masyarakat.
Disini, sedikit kekecewaan muncul untuk kepolisian Nusa
Tenggara Barat. Terlepas dari benar atau tidaknya pemberitaan media, namun
melihat dari fakta bahwa ada dua orang massa yang tewas dalam usaha pembubaran
pendudukan lokasi tersebut membuat masyarakat bertanya. Sekali lagi, apakah
harus pembubaran dilakukan dengan kekerasan? Apakah massa tersebut tak bisa
diajak bernegosiasi? Atau kepolisian yang tidak mau ambil pusing melakukan
negosiasi? Entah, yang jelas dua lagi yang menjadi korban rapuhnya penegakan
hak asasi manusia di Indonesia. Jika hal ini terus berlangsung, jika harus
selalu ada korban di setiap aksi pembubaran, maka harus berapa lagi nyawa yang
dikorbankan agar kita sadar bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dan
hidup setiap orang sama pentingnya dengan orang lainnya. Apakah hanya karena ia
masyarakat yang tidak memiliki jabatan lantas ia pantas untuk meninggal? Tidak,
Setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hak ini adalah hak asasi setiap orang
yang artinya tidak seorangpun dapat mengambil hak tersebut secara semena-mena.
Di tengah kecamuk ketidakpastian ekonomi maupun sosial
yang membelit, masyarakat membutuhkan suatu wadah yang dapat menampung aspirasi
mereka sehingga mereka dapat merasa ‘terhubung’ dengan para wakilnya. Mereka
membutuhkan satu waktu untuk menyampaikan pendapatnya dan menumpahkan keluh
kesahnya. Karena bagaimanapun, siapapun mereka, mereka ingin dihargai. Mereka
ingin didengar. Masyarakat sudah bosan hanya disuruh mendengar tanpa didengar.
Alangkah baiknya jika pemerintah tanggap akan keadaan ini. Yang dibutuhkan
masyarakat sekarang adalah rasa dihargai. Perasaan bahwa mereka adalah bagian
dari kesatuan NKRI. Jika aspirasi mereka terus tidak didengar, maka bukan tidak
mungkin yang tumbuh dalam masyarakat adalah sikap masa bodoh dan acuh tak acuh
terhadap pemerintah. Jika sudah seperti itu, maka yang akan rugi adalah
pemerintah. Untuk apa memerintah jika yang diperintah saja tidak mau
mendengarkan?
Karena itu kasus Mesuji dan Bima ini dapat menjadi sebuah
pelajaran bagi pemerintah akan pentingnya komunikasi. Pemerintah adalah wakil
rakyat. Wakil yang menyampaikan aspirasi rakyat. Bukan aspirasinya sendiri.
Mungkin memang akan memakan waktu lebih panjang dan lebih lama. Juga akan lebih
melelahkan. Namun, dialog akan memungkinkan masyarakat dan para wakilnya memiliki
suatu ‘hubungan’ khusus yang berlangsung lebih lama. Masyarakat akan ‘respect’
pada wakil mereka yang mau menampung aspirasi dan keluhan mereka.
Selama ini masyarakat bingung. Mereka harus mengadu
kemana? Menyampaikan aspirasi dengan cara bagaimana? Mereka tidak tahu.
Sehingga terjadilah seperti di Bima, pendudukan lokasi. Hal itu terjadi semata
karena mereka ingin didengar. Mereka ingin mendapat perhatian. Sebenarnya
tujuan mereka bukan menduduki lokasi tersebut. Mereka hanya ingin sedikit
perhatian pemerintah agar mereka dapat menyalurkan aspirasinya.
Bagaimana lagi harus menyalurkan aspirasi jika bukan
dengan melakukan sesuatu yang besar, agar perhatian jatuh pada mereka? Apakah
ada cara lain? Frustasi yang sudah sampai puncaknya dapat membuat orang-orang
melakukan sesuatu yang diluar akal sehat. Teringat kasus Sondang, mahasiswa
yang membakar dirinya didepan istana Negara. Sebenarnya jika dipikir secara
akal sehat, aksi bakar diri tersebut tidak efektif. Tetapi mungkin itulah suatu
bentuk rasa frustasi yang telah terakumulasi sejak lama dan tak ada tempat
untuk mengeluarkannya. Maka Sondang melakukan aksi bakar diri tersebut untuk
mengundang perhatian para pejabat pemerintah agar lebih mendengarkan rakyatnya.
Tetapi, dengan adanya aksi bakar diri itupun tidak membuat pemerintah tanggap
akan tekanan yang dialami masyarakat Indonesia
Lalu, jika dengan cara yang ekstrim begitu saja
pemerintah tidak tanggap, masyarakat harus bagaimana lagi? Harus berapa aksi
bakar diri lagi? Atau harus ada berapa demonstrasi lagi agar pemerintah sadar
bahwa yang masyarakat butuhkan hanyalah komunikasi kepada wakilnya. Apakah
hanya untuk sekedar berdialog saja masyarakat harus membayar mahal? Tetapi
memang, mungkin karena kuantitas masyarakat Indonesia dan juga jarak antar
daerah menjadikan komunikasi menjadi suatu barang mahal bagi masyarakat yang
tinggal di daerah. Jangankan masyarakat daerah, masyarakat yang tinggal di
ibukotapun jarang bisa melakukan dialog dengan para wakilnya.
Pemerintah perlu memberikan perhatian pada masalah ini.
Apa susahnya meluangkan waktu barang sejenak untuk berdialog dan mendengar
keluh kesah rakyatnya? Bagaimanapun para pejabat adalah wakil rakyat yang harus
memperjuangkan aspirasi rakyatnya. Mungkin dengan mengundang wakil dari setiap
masyarakat atau kelompok untuk berdialog setiap hari Jumat misalnya dapat
mengurangi miskomunikasi antar masyarakat dan wakilnya. Mungkin.
FPGA 3D Iron/Titanium Header Set - TITONIA
BalasHapusFPGA 2016 ford fusion energi titanium 3D Iron/Titanium Header titanium hair Set. $25.00. FPGA 3D Iron/Titanium Header titanium hip Set. $20.00. FPGA 3D Iron/Titanium titanium hammers Header Set. $20.00. titanium hair FPGA 3D Iron/Titanium Header Set
xt611 on running shoes australia,altra kengät,asicstenisice,Gymsharksalecanada,asicstenismexico,mizunosalenz,keenoutletaustralia,caterpillar botas,botycaterpillar sm591
BalasHapus