Riezky Ramadani-1111004009
Ketika kita mendengar kata HAM hal pertama yang dibenak kita ialah hak asasi yang dimiliki oleh manusia, yang diberikan oleh Tuhan ketika kitalahir kedunia. Mungkin secara pengertian benar, namun banyak orang yang keliru mengenai penerapan dari HAM tersebut. Misalkan terdapat suatu kondisi seperti berikut, ketika kita sedang berjalan melewati sungai kemudian ada seorang ibu yang sedang membuang sampah lalu kita melarangnya kemudian ibu itu berkata “terserah saya, hak-hak saya untuk membuang sampah ini ke sungai atau tidak” melihat kondisi tersebut benarkah hal tersebut merupakan pelanggaran HAM? Sebelum kita menjelaskan lebih jauh yang namanya HAM alangkah baiknya kita mengetahui definisi HAM menurut pengertian Undang-undang.




